Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau biasa disebut AD/ART adalah panduan bagi anggota dari sebuah organisasi atau kelompok yang didalamnya dijabarkan secara rinci dan lengkap mengenai apa saja berkaitan dengan aturan-aturan yang ada saat berorganisasi. Aturan-aturan ini dituangkan dalam satu dokumen tertulis berupa keterangan dan pasal-pasal yang menjadi pedoman dan acuan seluruh anggota organisasi atau kelompok dalam menjalankan kegiatannya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2025 Dengan semangat kemerdekaan yang telah diraih oleh para pahlawan, Kelom...
-
Dok. Spanduk Publikasi Keluarga Besar Pokmas Mahkota Domba Mengucapkan : Selamat Hari Kemerdekaan RI ke 78! "Terus melaju untuk Indone...
%20(1).png)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar